Jumat, 03 Maret 2017

Jenis-jenis Perjanjian Internasional dan Contohnya

Posted by M Afriza on Jumat, 03 Maret 2017

Jenis-jenis Perjanjian Internasional
Dalam hubungan internasional kita mengenal yang namanya perjanjian internasional, lalu apa sajakah macam-macam perjanjian internasional itu dan seperti apa saja contohnya?

Perjanjian internasional terbagi menjadi beberapa jenis, dan artikel ini akan mengulas sebagian darinya. Mengulang bahasan secara singkat mengenai pengertian perjanjian internasional secara umum, dimana ada banyak pendapat para ahli yang mendefinisikan pengertian perjanjian internasional, sehingga pembahasan ini akan mengulang ulasan dari pengertian perjanjian internasional secara umum sebelum masuk ke jenis-jenis perjanjian internasional dan contohnya.

Pengertian Perjanjian Internasional Secara Umum


Pengertian perjanjian internasional adalah suatu perjanjian atau kesepakatan yang dibuat berdasarkan hukum internasional yang melibatkan beberapa pihak yang berupa negara atau hukum internasional.

Macam-macam Perjanjian Internasional


Setelah memahami pengertian perjanjian internasional secara umum, selanjutnya kita melangkah ke bahasan macam-macam perjanjian internasional beserta contohnya. Macam-macam perjanjian internasional yang dibagi atas beberapa kategori atau bagian seperti macam-macam perjanjian internasional berdasarkan jumlah peserta, berdasarkan sifatnya, berdasarkan isinya, berdasarkan prosesi tahapan pembentukannya, berdasarkan subjeknya.

Contoh Perjanjian Internasional


Pembahasan jenis-jenis perjanjian internasional diantaranya adalah seperti diulas dibawah ini:

1. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Jumlah Peserta

  • Perjanjian Bilateral : Pengertian perjanjian bilateral adalah perjanjian yang dilakukan oleh dua pihak subjek hukum internasional (negara, takhta suci, kelompok pembebasan, dan organisasi internasional). Contoh perjanjian bilateral : Perjanjian bilateral di indonesia dan india di bidang pertahanan dan ekonomi pada tahun 2011, perjanjian bilateral indonesia dan vietnam dibidang kebudayaan dan hukum pada tahun 2011. 
  • Perjanjian Multilateral : Pengertian perjanjian multilateral adalah perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari dua pihak. Contoh perjanjian multilateral : Konvensi wina 1969 yang dilakukan oleh dua negara atau lebih untuk mengadakan akibat-akibat tertentu.

2. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Sifatnya atau Fungsinya

  • Treaty Contract : Pengertian treaty contract adalah perjanjian yang hanya mengikat pihak-pihak yang melakukan atau mengadakan perjanjian. Contoh perjanjian treaty contract :  
  • Law Making Treaty : Pengertian law making treaty adalah perjanjian yang akibat-akibatnya menjadi dasar ketentuan atau kaidah hukum internasional. Contoh perjanjian law making treaty : Konvensi Jenewa 1949 tentang perlindungan bagi korban perang, konvensi wina (1961) tentang hubungan diplomatik, konvensi tentang hukum laut tahun 1958. 

3. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Isinya

  • Politik : Perjanjian internasional dalam segi politik adalah perjanjian yang mengenai politik. Contoh : Pakta pertahanan dan perdamaian seperti  NATO, ANZUS, dan SEATO. 
  • Ekonomi : Perjanjian internasional dalam segi ekonomi adalah perjanjian mengenai ekonomi. Contoh : Bantuan perekonomian dan perdagangan 
  • Hukum : Perjanjian internasional dalam segi hukum adalah perjanjian yang mengenai hukum. Contoh : Status kewarganegaraan
  • Kesehatan : Perjanjian internasional dalam segi kesehatan adalah perjanjian yang mengenai kesehatan. Contoh : Karantina dan penanggulangan pada wabah penyakit. 

4. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Prosesi Tahapan Pembentukannya

  • Perjanjian Bersifat Penting : perjanjian bersifat penting adalah perjanjian yang dibuat dengan melalui proses perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi. 
  • Perjanjian Bersifat Sederhana : perjanjian bersifat sederhana adalah perjanjian yang dibuat dengan melalui dua tahap yaitu : perundingan dan penandatanganan. 

5. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Subjeknya

  • Perjanjian antar banyak Negara yang merupakan sumber subjek hukum internasional. 
  • Perjanjian antar negara dan subjek hukum lainnya. Contohnya : organisasi internasional tahta suci (vatikan) dengan organisasi MEE. 
  • Perjanjian antar sesama subjek hukum internasional selain dari negara yaitu perjanjian yang dilakukan antar organisasi-organisasi internasional lainnya. Contoh : MEE dan ASIAN

Demikian artikel singkat yang mengulas tentang macam-macam perjanjian internasional beserta beberapa contohnya, semoga artikel ini dapat menambah wawasan serta bermanfaat bagi Anda.

Previous
« Prev Post
Oldest
You are reading the latest post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar